Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengucapkan rasa terima kasih kepada 11,3 juta wajib pajak (WP) yang sudah lapor SPT hingga 31 Maret 2021.
Para selebgram, youtuber hingga artis wajib melaporkan SPT Tahunan karena mereka orang pribadi yang memiliki NPWP dan penghasilannya berasal pekerjaan bebas.
Batas waktu pelaporan (SPT) Tahunan sebentar lagi atau tepatnya 31 Maret 2021. Bagi Anda yang akan melapor SPT diimbau untuk mengisi harta dengan benar.
Sri Mulyani mengajak seluruh masyarakat khususnya wajib pajak orang pribadi dan badan untuk melaporkan SPT Tahunan periode 2020 secara online atau e-filling.