Dosen Fiqih Institut Nida el-Adabi Siti Rodiah menjelaskan larangan perempuan membaca Al-Qur'an saat sedang haid. Ini berdasarkan surat Al-Waqiah ayat ke-79.
Rumah di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi lokasi kegiatan keagamaan umat Kristen (retret) dirusak. Muhammadiyah turut menyorot kasus ini.