detikNews
Ranperda Miras Disahkan, Pemkot Makassar Gelar Razia
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tempat penjualan minuman keras alias miras, akhirnya disahkan oleh DPRD Makassar, Rabu (27/09/2006).
Rabu, 27 Sep 2006 15:22 WIB







































