Prada Ilham, didakwa bersalah dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu. Ia divonis 1 tahun penjara serta dipecat dari prajurit TNI.
Perusakan Polsek Ciracas sekitar 100 oknum TNI rupanya tidak hanya dilakukan pelaku dari matra AD. POM TNI mengejar oknum dari AL dan AU yang ikut terlibat.
Perusakan Polsek Ciracas oleh sejumlah oknum TNI disebabkan hoax Prada Ilham. Prada Ilham, yang kini masih dirawat di rumah sakit, berstatus sebagai tahanan.
5 kendaraan diangkut dari area parkir Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur setelah peristiwa penyerangan. Mobil-mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tersangka Prada Muhammad Ilham (MI), oknum TNI yang menyebarkan berita bohong hingga menyebabkan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, memasuki babak baru.