detikNews
Habib Rizieq Kena 5 Pasal, FPI Ajukan Praperadilan
Ketua FPI Habib Rizieq Shihab ditahan karena pelanggaran pasal berlapis. Tim pembela anti Ahmadiyah, Achmad Michdan yang menjadi pengacara FPI akan mengajukan praperadilan.
Jumat, 06 Jun 2008 12:17 WIB







































