Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
Luhut mengingatkan agar pembangunan dan pengembangan infrastruktur kini harus dilihat dahulu kegunaannya. Luhut meminta pihak terkait realistis dengan keadaan.