Singapura melarang vape, menganggapnya setara narkoba. Pelanggar bisa dikenakan denda dan hukuman penjara. Traveler diimbau tidak membawa vape ke negara ini.
Budi Karya Sumadi meminta pihak kepolisian merazia travel ilegal saat arus balik mudik 2024. Hal itu untuk mencegah kecelakaan seperti di Km 58 Tol Cikampek.