Industri musik Indonesia kembali dihiasi oleh kabar tak sedap soal hak cipta. Kini, grup band Radja yang 'curhat' soal penyalahgunaan hak cipta oleh karaoke Inul Vizta.
Grup band Radja menuding karaoke milik Inul Daratista, yaitu Inul Vizta telah melanggar hak cipta dari lagu mereka 'Parah'. Pihak Radja pun dengan membara 'menyerang' pihak Inul.
Kembali Inul Daratista harus berhadapan dengan persoalan hukum yang menyangkut karaoke miliknya, Inul Vizta. Setelah Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI), kini giliran grup band Radja menggugat Inul Vizta.
Lama tak terdengar, grup band Radja justru kembali dengan permasalahan. Radja mensomasi karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta karena dinilai membajak lagu mereka yang berjudul 'Parah'.
Kasus yang membelit Inul Vizta Family KTV dan Manajemen Radja ditakutkan Ian Kasela akan mengganggu karier internasional mereka. Kabarnya, Radja saat ini sedang dalam penjajakan terhadap salah satu label musik internasional.
Terkait dengan pembajakan lagu terbaru Radja, berjudul 'Parah' yang dilakukan perusahaan karaoeke Inul Vizta, pihak Radja sendiri yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, H.R. Yanuar Bagus Sasmito, SH sudah melayangkan surat somasi tanggal 18 November 2013.
Kabar tak sedap kembali berhembus dari perusahaan karaoke Inul Vizta Family KTV. Setelah permasalahan beberapa waktu lalu, kali ini Inul Vizta kembali bermasalah dengan grup band, Radja.
Oknum TNI mengamuk di tempat karaoke Inul Vista, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia meninju tembok salah satu ruangan hingga hancur. Akibatnya, dia harus menggantinya sebesar Rp 2 juta.