Bareskrim Polri bongkar penyelundupan narkoba jenis sabu di Pare-pare, Sulawesi Selatan. Ada 80 kilogram sabu yang dikemas dalam bentuk teh China disita polisi.
Reni Rahmawati, korban dugaan TPPO di China, diselamatkan dan menunggu pemulangan. Terungkap transaksi Rp470 juta yang mengarah pada perdagangan orang.