Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar putusan hasil sidang praperadilan Setya Novanto positif bagi pemberantasan korupsi. Dia berharap hati nurani hakim dibuka.
Masinton Pasaribu menyatakan penyadapan yang dilakukan KPK bisa melanggar HAM. Menurutnya, penyadapan tersebut seperti memasuki ranah pribadi seseorang.