Adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan kepada BUMN disebabkan adanya wakil rakyat yang tidak bersih. Oknum tersebut dinilai masih memiliki mental korup dan harus segera diberhentikan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menyampaikan dua nama anggota dewan 'pemalak' BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. BK diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan itu dan melanjutkannya kepada pimpinan DPR.
Beranikah Badan Kehormatan (BK) DPR mengusut wakil rakyat yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan? Atau justru BK DPR akan menyerang balik Dahlan? Semua masih bergulir.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena, disebut sebagai salah seorang anggota DPR yang meminta upeti kepada BUMN. Menanggapi hal ini, Partai Golkar masih harus menunggu keputusan hukum atas kadernya itu.
Kesibukan para komisioner Komisi Pemilihan Umum kian meningkat akhir-akhir ini.Selain melakukan verifikasi faktual, juga menerima komplain parpol yang tidak lolos seleksi administrasi. Berikut ini adalah wawancara dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah melaporkan 2 nama anggota DPR 'tukang palak' BUMN ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Namun Dahlan tak mengungkap nama-nama itu ke publik. Apa alasannya?
Anggota BK Ansory Siregar mengatakan keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal dua anggota DPR yang tukang palak bisa menjadi bukti kuat. Namun sayang Ansory tidak menyebutkan partai kedua anggota itu berasal.