detikNews
RUU KUHP: Relawan yang Kampanye Alat Kontrasepsi Tak Dipenjara
RUU KUHP melarang setiap orang mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dan bisa dipidana. Namun pasal itu tidak berlaku bagi relawan.
Jumat, 20 Sep 2019 13:50 WIB







































