"Perbuatan VFRS Kiem Ngu 2142124 dan 214263 merupakan bentuk obstruction of justice karena menghalangi KRI TOM-357 yang sedang melaksanakan tugas," ujarnya.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah merumuskan sertifikasi aset nelayan yang bertempat tinggal di atas laut.