Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah Babel. Harvey disebut berperan menghubungi mantan Dirut Pt Timah Tbk.
Puluhan keping emas seberat 1.062 gram atau sekitar 1 kg dan uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 101 miliar disita Kejagung terkait kasus korupsi timah.
Komisi Kejaksaan akan memastikan penanganan kasus ini bisa on the track dan Kejaksaan Agung mampu mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi Timah.