detikNews
Ekstradisi RI-Singapura Berlaku Surut 18 Tahun, Koruptor Tak Bisa Sembunyi!
Perjanjian ekstradisi RI-Singapura diteken. Perjanjian ekstradisi ini berlaku surut, memungkinkan koruptor RI yang sudah pindah warga negara tetap bisa dicokok!
Selasa, 25 Jan 2022 14:04 WIB