detikNews
Hakim Agung Hindarilah Hadiah Walau Hanya Singkong dan Ayam
Seorang Hakim, sama sekali tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dari pihak yang dia sidangkan. Tidak memandang berapa jumlahnya, bentuknya maupun tujuannya, intinya seorang Hakim haram menerima gratifikasi.
Jumat, 22 Jul 2011 11:47 WIB







































