detikNews
Ketua MA: Perma Jadi Respons Kasus Sandal Jepit
Mahkamah Agung (MA) membuat kebijakan MA tentang pencurian ringan dibawah Rp 2,5 juta tidak ditahan. Perma ini lahir sebagai respons kasus-kasus kecil yang berlarut.
Kamis, 01 Mar 2012 03:25 WIB







































