Bareskrim Polri di-back up Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar aksi penyelundupan 4.945 pil ekstasi asal Belanda yang dikemas bersama gaun pengantin.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu koper berisi satu set gaun, ekstasi berbagai warna sebanyak 5.000 butir dengan berat 2.074 gram, dan 4 handphone.
Petugas gabungan melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu, Senin tengah malam (25/8). Razia dilakukan untuk memastikan Rutan bersih dari narkoba.
Napi Ami Utomo Putro alias AU (42) yang memproduksi ekstasi dari ruang inap rumah sakit swasta di Jakarta Pusat ditempatkan di lapas high risk sendirian.