detikNews
Pemilu Serentak 2019, Yusril: Putusan Aneh Bin Ajaib
Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir sejumlah pasal UU Pilpres sehingga diberlakukan Pemilu serentak namun mulai tahun 2019. Mantan Menteri Kehakiman yang juga mengajukan uji materi UU Pilpres, Yusril Ihza mempertanyakan putusan itu.
Jumat, 24 Jan 2014 09:53 WIB







































