detikNews
Hukuman Mati Adalah Alternatif Tertinggi Dalam Hukum Indonesia
Seharusnya kebijakan yang diambil Indonesia tak harus mendapatkan protes karena sudah tercantum dalam UUD dan merupakan alternatif Tertinggi dalam hukum negara ini.
Sabtu, 07 Mar 2015 01:07 WIB







































