detikNews
6 WNI Dihukum Penjara 10 Tahun oleh Pengadilan Malaysia
Enam WNI dihukum penjara oleh pengadilan Malaysia karena mencoba melakukan perompakan kapal dagang di perairan Malaysia dekat Singapura. Mereka divonis 10 tahun penjara dan hukuman cambuk.
Sabtu, 01 Okt 2011 17:23 WIB







































