detikJatim
Tergiur Imbalan Rp 5 Juta, Residivis Narkoba Sebulan Edarkan 400 Gram Sabu
Residivis narkoba GNW ditangkap di Gresik setelah kembali mengedarkan sabu. Ia mengaku bisa menjual 400 gram sebulan dan terhubung dengan bandar buron.
Rabu, 04 Nov 2026 23:30 WIB







































