detikNews
Dukung Salahsatu Calon, Camat di Cirebon Divonis 2 Bulan
Memerintahkan kepala dan sekretarus desa mendukung calon nomor 2 di Pilbup Cirebon, Camat Karangsembuh Hafidz Wahyudi divonis 2 bulan dan denda Rp 6 juta.
Kamis, 26 Apr 2018 22:18 WIB







































