TNI AL menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di Karang Unarang, Kalimantan Timur. Dua kapal ini sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia).
Kapal patroli TNI AL menangkap 4 kapal asing berbendera Malaysia di Laut Sulawesi, Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Keempat kapal ditangkap saat melakukan pencurian ikan.
3 Petugas Dinas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yakin betul mereka berada di wilayah Indonesia saat menangkap nelayan Malaysia. Mereka berpegangan pada peta yang dibawa serta jarak tempuh patroli.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melepaskan 7 nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Pelepasan ini dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
Penangkapan 3 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh Polisi Patroli Malaysia dianggap sebagai tindakan paling gegabah. Indonesia harus memberikan Malaysia pembelajaran atas insiden itu.