detikNews
Anggota DPR: Bagaimana Menyapu dengan Sapu yang Kotor?
Tindakan Kejagung yang mengangkat Kemas Yahya Rahman dan M Salim sebagai supervisor penanganan kasus korupsi terus menunai protes. Kejagung dinilai tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat atas akuntabilitas lembaga.
Rabu, 25 Feb 2009 01:25 WIB







































