Mendagri Tito Karnavian menekankan tiga langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah: efisiensi anggaran, peran sektor swasta, dan kemampuan kepala daerah.
Fenomena Rojali dan Rohana tidak menandakan krisis daya beli, melainkan perubahan perilaku belanja masyarakat yang harus direspons dengan kebijakan adaptif.
Indonesia menghadapi darurat lapangan kerja dengan antrean pelamar yang membludak. Pemerintah perlu strategi pelatihan dan dorong sektor industri untuk solusi.
Aturan baru rokok PP 28/2024 menuai kritik. Regulasi ini dianggap membebani industri tembakau, mengancam lapangan kerja, dan mengganggu ekonomi nasional.