Kolonel Inf Priyanto membantah telah melakukan penculikan terhadap sejoli Handi Saputra dan Salsabila akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di Nagreg.
Kolonel Inf Priyanto kembali membela diri demi tak dapat hukuman penjara seumur hidup. Priyanto menepis dakwaan dan tuntutan perihal pembunuhan Handi dan Salsa.
Wirdel sempat membandingkan perilaku Priyanto dengan dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh, yang sempat ingin menolong Handi-Salsa.
Kolonel Priyanto mengaku menyesali perbuatannya pada kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg. Priyanto mengaku perbuatannya merusak institusi TNI.