Harian Detik
Rencana Pengurangan Subsidi Premium: Tarif Angkutan Maksimal Naik 20 Persen
Pemerintah akan mematok batas kenaikan tarif angkutan maksimal 20 persen setelah harga bensin Premium dan solar naik. Dewan Perwakilan Rakyat pun di atas kertas sudah pasti akan menyetujui bantuan tunai bagi warga tidak mampu, yang dimintakan pemerintah sebelum harga dua bahan bakar bersubsidi itu dinaikkan.
Senin, 17 Jun 2013 17:00 WIB







































