detikOto
Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Enggak Ribet Kok!
Mulai 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan bantuan kepada pembeli motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik. Bagaimana caranya?
Senin, 06 Mar 2023 16:31 WIB