KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan tukin ASN di ESDM. Para tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
KPK telah memeriksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite terkait kasus dugaan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.