1.000 Warga Jatim yang tergabung dalam PA 212 disebut turut meramaikan aksi pada sidang putusan gugatan hasill Pilpres 2019 di MK. Kabar itu dibantah polisi.
Menko Polhukam meminta massa tidak menggelar aksi di depan MK saat putusan sengketa Pilpres 2019. Pihaknya tidak segan menangkap oknum jika demo berujung rusuh.
"Karena kita antisipasi jauh-jauh hari, takutnya jadwal pengumuman hasil sidang dimajukan seperti KPU makanya kita ubah menjadi tanggal 26 Juni," kata Novel.
Polri mengimbau semua pihak agar tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.