KPK mengungkap uang hasil pemerasan-gratifikasi yang dinikmati SYL Rp 13,9 miliar berbeda dengan puluhan miliar yang ditemukan KPK saat menggeledah rumdin SYL.
KPK telah resmi mengumumkan sosok tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. KPK menjelaskan kronologi penyelidikan kasus hingga akhirnya ada tersangka.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan mantan Mentan SYL menggunakan uang korupsi di Kementan membayar cicilan mobil Alphard hingga cicilan kartu kredit.