Tarif ojek online naik. Perusahaan aplikasi diharapkan menyesuaikan besaran biaya jasa baru batas bawah, batas atas, dan jasa minimal berdasarkan sistem zonasi.
Pengumuman! Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek online (ojol).