detikNews
Nongkrong Pakai Baju Ketat, 19 Wanita di Banda Aceh Diamankan Polisi Syariat
Polisi syariat mengamankan 19 orang perempuan di Banda Aceh. Mereka diciduk karena nongkrong memakai pakaian ketat dan tidak mempunyai KTP.
Rabu, 17 Mar 2021 12:46 WIB