detikNews
Pemerintah dan KPU Siapkan Perpu Pilpres
Batalnya DPR merevisi Undang-Undang Pilpres pada masa sidang lalu, membuat beberapa ketentuan di dalamnya yang tak sesuai harus diubah melalui Perpu.
Senin, 12 Mei 2014 16:21 WIB







































