Daeng Aziz angkat bicara tentang kasus pencurian listrik yang melilitnya. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku rutin membayar listrik.
Setelah ditunjukkan polisi 4 alat bukti pencurian listrik, Daeng Aziz disarankan pengacaranya Razman tidak mengajukan gugatan praperadilan. Ini pertimbangannya.
Daeng Aziz, tersangka kasus pencurian listrik di kawasan Kalijodo, Jakut, resmi ditahan. Pengacaranya, Razman Arif Nasution mengaku diberitahu oleh penyidik.