KPK mengubah struktur organisasinya sehingga menjadi lebih gemuk dibanding` sebelumnya. Penambahan sejumlah posisi itu dapat sindiran dari para eks pimpinan.
PPP mempertanyakan apakah jabatan Kepala Sekretariat Dewas KPK tepat diatur dengan Perpres. Struktur pendukung itu dinilai lebih pas diatur dengan Peraturan KPK