detikNews
BPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp 6,4 M
BPOM Semarang memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan ilegal senilai Rp 6,4 miliar. Mayorias barang yag dimusnahkan sebelumnya dijual via online.
Senin, 26 Nov 2018 16:51 WIB







































