detikNews
137 Pendatang di Cijantung Terjaring Razia KTP
137 Pendatang di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, terjaring razia KTP. Mereka yang tidak bisa menunjukkan KTP akan disidang dan dikenakan denda Rp 20 ribu.
Kamis, 22 Sep 2011 14:23 WIB







































