detikNews
Misran Jaga Kesehatan 9 Ribu Warga Desa Terpencil
Misran kini hanya bisa pasrah. UU 36/2009 tentang Kesehatan, tidak membolehkannya memberi obat keras untuk mengobati pasien. Padahal, 9 ribu orang yang tersebar di 5 desa di Kutai Kertanegara, Kaltim, bergantung padanya.
Rabu, 07 Apr 2010 17:29 WIB







































