Polisi menyebut potongan tubuh yang ditemukan di belakang mal di Setiabudi, Jaksel, bukan korban mutilasi. Polisi menyebut korban jatuh dari apartemen.
LBH Jakarta menilai polisi sewenang-wenang terhadap 2 pendamping hukum warga Pancoran yang sempat ditahan saat mengantarkan surat penolakan pemeriksaan.