Kivlan Zen tidak mau menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Rumah rampasan negara milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo di Solo dipakai untuk tempat karantina sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.