Polisi menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu di kawasan hutan lindung. Mereka membawa kayu curian dengan motor yang telah dimodifikasi.
Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, menemukan 3 hektare ladang ganja di perbukitan. Ladang 3 hektare itu diketahui sudah ditanami ganja sejak 3 bulan lalu.