Bagi Anda yang mau lapor SPT online bisa langsung mengakses e-filing melalui www.djponline.pajak.go.id. Begini cara isi e-filing bagi wajib pajak orang pribadi.
Bagi yang mau lapor SPT online cukup mengakses e-filing melalui situs www.djponline.pajak.go.id. Berikut cara mengisi e-filing bagi wajib pajak orang pribadi:
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak semakin dekat yakin 31 Maret 2021. Buat yang belum, buruan lapor SPT pajak bisa melalui pajak online.
"Keputusan kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kita jalankan, diambil bersama eksekutif legislatif, tidak pernah ambil diskresi-diskresi," kata Riza.