Penyelundupan baby lobster atau benur digagalkan oleh jajaran Polres Serang. Benur senilai Rp 3,7 miliar diamankan saat akan diselundupkan menuju Lampung.
Hendra, Thoha, dan Sudin ditangkap Polda Banten terkait penyerangan dan perusakan Polsek Bayah pada Sabtu (12/5) lalu. Mereka melakukannya untuk memeras.
Dua penyelundup 9.200 benih lobster berhasil diamankan Polres Banyuwangi. Mereka adalah Heri Herwanto (36) dan Witono (45) warga Kecamatan Pesanggaran.