detikNews
Polisi Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
            Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda yang akan diedarkan saat malam tahun baru 2022 di Jakarta Pusat.         
         
            Kamis, 30 Des 2021 17:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            