detikNews
Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kemenkop UKM Sebanyak 2 Pikap
Kejari Pasuruan menetapkan 3 tersangka korupsi bantuan Kemenkop UKM senilai Rp 25 M untuk PKIS Sekar Tanjung,. Penyidik menyita barang bukti sebanyak dua pikap.
Jumat, 20 Agu 2021 09:37 WIB