Nestapa menimpa Wartawan terkemuka Filipina dan mantan Pemred Rappler Maria Ressa. Dia diganjar hukuman hingga 6 tahun penjara atas kasus fitnah siber.
Salah satu korban Ressa Herlambang, Cleopatra telah melaporkan sang penyanyi ke Polres Jakarta Utara, Senin (20/2). Cleo pun menyampaikan pesan pada Ressa.