detikTravel
Qantas Bayar Denda Lebih dari Rp 1 Triliun karena Penerbangan Hantu
Qantas menyetujui untuk membayar denda sebesar AUD 100 juta (lebih dari Rp 1 triliun). Qantas didenda karena penerbangan hantu.
Rabu, 08 Mei 2024 05:39 WIB