Mahasiswi Unpad warga negara Malaysia berusia 20 tahun mengaku diperkosa di dalam mobil yang dikendarai oleh para pelaku. Di dalam mobil yang belum diketahui jenisnya tersebut, korban digilir oleh 3 orang.
Pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Unpad semester 2 asal Malaysia diduga berjumlah empat orang. Pelaku menarik korban yang masih berumur 20 tahun itu saat berjalan menuju ATM di dekat kampus Jatinangor.
Hakim Lulik Djatukumoro membebaskan AL dari tuduhan pemerkosaan karena menilai pelaku dan korban melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. Namun Lulik kalah suara dengan 2 hakim lainnya.
Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak menjadi pukulan telak bagi seluruh masyarakat. Namun yang tak kalah mengejutkan dengan terungkapnya kasus kejahatan tersebut, ternyata ada benang merah antara pelaku kriminal dengan kurangnya peran pengasuhan orang tua terutama ayah.
Polisi berhasil mengidentifikasi 5 dari 6 terduga pemerkosaan siswi SMAN di Situbondo. Ironisnya, kelima pelaku yang teridentifikasi masih tercatat sebagai pelajar kelas 1. Sementara 2 pelaku lainnya adalah nelayan dan satu lagi pekerja bengkel.
Sungguh miris membaca berita-berita pencabulan hingga pemerkosaan yang menimpa anak-anak di Indonesia. Tragisnya, hal itu tidak hanya dilakukan kepada lawan jenis tetapi juga dilakukan kepada sesama jenis. Mungkinkah negeri ini akan menjadi 'Republik Cabul'?